JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama dengan Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menyediakan sebanyak 13 Kereta Api (KA) dengan skema Public Service Obligation (PSO). KA ini berlaku untuk perjalanan jarak jauh di berbagai rute di Jawa dan Sumatera.
Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya KAI dalam mendukung perekonomian rakyat. KAI berkomiten untuk menyediakan layanan transportasi yang tidak hanya aman dan nyaman tetapi juga terjangkau.
“Dengan tarif terjangkau, layanan ini mendukung pergerakan masyarakat khususnya pelajar, pekerja dan UMKM. KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang berkualitas,” ujar Anne di Jakarta, (13/2).
Anne menambahkan, dengan tarif subsidi diharapkan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang nyaman dan aman tanpa perlu khawatir soal biaya. Sepanjang 2024, KA PSO telah melayani 16,4 juta penumpang, sementara pada Januari 2025, jumlah penumpang mencapai 1,46 juta, naik 11,49 persen dibanding Januari 2024.
“Ini menunjukkan bahwa layanan KA Ekonomi bersubsidi masih menjadi pilihan utama bagi banyak orang.Selain menyediakan transportasi murah, KA PSO juga berkontribusi pada ekonomi daerah yang dilaluinya serta mendukung gaya hidup lebih ramah lingkungan,” katanya.
Berikut beberapa KA dengan PSO jarak jauh dengan harga subsidi:
– KA Kahuripan (Blitar–Kiaracondong PP);
– KA Bengawan (Purwosari–Pasar Senen PP);
– KA Sri Tanjung (Lempuyangan–Ketapang PP);
– KA Airlangga (Surabaya Pasar Turi–Pasar Senen PP);
– KA Serayu (Purwokerto–Kroya–Pasar Senen PP);
– KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo–Kiaracondong PP);
– KA Tawang Alun (Ketapang–Bangil–Malang Kota Lama PP);
– KA Bukit Serelo (Kertapati–Lubuklinggau PP);
– KA Ekspres Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang PP);
– KA Putri Deli (Tanjungbalai–Medan PP);
– KA Probowangi (Ketapang–Probolinggo–Surabaya Gubeng PP);
– KA Kuala Stabas (Baturaja–Tanjungkarang PP);
– KA Cikuray (Garut–Pasar Senen PP).