JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp736,32 miliar pada tahun anggaran 2025.
Sehingga dengan adanya pemangkasan itu, pos pengeluaran yang semula dipatok di angka Rp1,52 triliun kini tersisa Rp789,7 miliar.
“Dan (anggaran) perjalanan dinas dari Rp1,52 triliun menjadi Rp789,77 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (15/2).
Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang akan melakukan perjalanan dinas juga diwajibkan untuk menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin).
Hal tersebut dilakukan untuk memungkinkan kementeriannya melakukan monitoring tujuan perjalanan dan berapa anggaran yang dibutuhkan.
“Untuk perjalanan dinas sekarang mandatory harus menggunakan e-Perjadin, sehingga bisa dimonitor berapa, kemana dan berapa frekuensinya sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi,” ucapnya.
Efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan Adapun pemangkasan anggaran Kemenkeu tahun ini sebesar Rp8,99 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.
Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar.
Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.
“Nah, untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan,” kata Sri Mulyani.