SAMPANG – Pelaku penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) pemerintah, JP (36) berhasil dibekuk polisi di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Modusnya tercium saat melancarkan aksinya di Jl.Simpang Kotem, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang, pada Senin (10/2) pagi.
“Kebetulan aksi pelaku dilihat polisi bernama Brigadir Nor Wahid Rusdianto saat sedang melintas di TKP, sepulang mengikuti Apel Operasi Semeru 2025 di Mapolres Sampang,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dikutip Selasa (11/2).
Karena mencurigakan, si polisi langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar pelaku.
“Insting Brigadir Nor Wahid Rusdianto cekatan, dia hapal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka,” sambungnya.
Kemudian pelaku berhenti di depan Masjid dan lari sekencang mungkin untuk menghindari kejaran polisi.
“Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean,” tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Sampang.
“Modus operandi tersangka adalah merayu korban dengan iming-iming akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah, dengan syarat menyerahkan KTP, uang atau perhiasan. Kemudian korban dibonceng motornya, lalu diturunkan di pinggir jalan,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam.
“Kini pelaku sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.