SAMPANG – Motor pria berinisial TH (54) habis digasak teman sendiri, AAJ (37) di Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban dikelabui dengan modus meminta antar membeli ban ke bengkel, pada Jumat (7/2) sekira pukul 21.30 WIB.
“Karena korban TH sudah mengenal tersangka AAJ kurang lebih 1 tahun. Kemudian korban menggunakan sepeda motornya Honda Revo dengan Nopol: L-4042 BAE mengantarkan tersangka membeli ban sepeda motor,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dikutip Senin (10/2).
Kala itu, korban membonceng dan pelaku menyetir kendaraannya. Di sepanjang jalan, rupanya bengkel sulit ditemukan. Sesampainya di Jl. KH. Agus Salim, Desa Madulang, Omben, terdapat motor yang terparkir dipinggir jalan dan diakui milik pelaku.
“Selanjutnya korban diturunkan di sepeda motor yang terparkir tersebut dan ditinggal pergi oleh tersangka AAJ, sedangkan sepeda motor milik korban dibawa ke arah Pamekasan,” terangnya.
Setelah ditinggal, korban terkejut setelah diberi tahu jika motor yang diparkir itu milik warga, bukan pelaku. Kesal, korban dibantu warga berusaha mengejarnya. Sayang, pelaku sudah kadung menghilang.
“Karena itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang,” tambahnya.
Pada Minggu (9/2), sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jl. Desa Nagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
“Motif pelaku adalah ingin mendapatkan uang secara cepat dan mudah,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, warga asal Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.