PINRANG – Polisi akhirnya berhasil menangkap pria bernama Ferdi alias EF (40) pelaku pembobolan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Massila di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi pun sudah merilis tampang pelaku pencurian yang sudah lama diburu. Saat ini Ferdi diamankan di ruang Reskrim Polres Pinrang setelah ditangkap tim Resmob Polres Pinrang. Ferdi ditangkap di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu (9/2).
“Tim Resmob Polres Pinrang menangkap pelaku pembobolan SPBU di Pinrang setelah menerima informasi keberadaannya di salah satu rumah di Kabupaten Polman,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (10/2).
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia melakukan pencurian dengan cara menyiram receiver CCTV SPBU sebelum masuk ke ruangan kantor penyimpanan uang.
Pelaku kemudian mencungkil pintu ruangan, memecahkan kaca ruangan dan setelah itu merusak gembok brankas penyimpanan uang.
“Ini pelaku saat menjalankan aksinya merusak receiver CCTV untuk menghilangkan jejak. Setelah itu masuk ke ruang brankas penyimpanan dan mengambil uang Rp 433 juta,” jelasnya.
Polisi membutuhkan waktu satu bulang memburu pelaku. Kata Reza, polisi cukup kesulitan karena pelaku berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya ditemukan jejaknya berada di Polman.
“Ada sekitar sebulan itu buron kemudian kami berhasil tangkap kemarin,” bebernya.
Pelaku juga mengaku telah menghabiskan sebagian besar uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga yang tersisa hanya Rp 14,2 juta dari total Rp 433 juta yang telah dicuri sebelumnya.
“Sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari itu uangnya. Yang tersisa Rp 14,2 juta,” tuturnya.
Sebagai informasi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibobol maling. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 433 juta.
“Kami sedang melakukan penyelidikan laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SPBU Massila,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza, Selasa (14/1).
Dia menuturkan, kejadian pencurian itu terjadi di Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Senin (13/1) pada pukul 05.00 Wita.
Pihak SPBU Massila baru mengetahui kejadian saat salah satu pengawas SPBU datang ke TKP dan menemukan pintu kantor SPBU dirusak.
“Saksi melihat lampu di area SPBU padam serta menemukan pintu kantor SPBU dalam keadaan rusak telah dicungkil. Selanjutnya saksi masuk ke dalam ruangan kantor dan melihat kaca ruang tengah pecah,” paparnya.
Di dalam ruangan kantor tersebut terdapat ruang bendahara yang dijadikan tempat penyimpanan brankas berisi uang tunai hasil penjualan SPBU.
“Setelah mendapatkan laporan, kami ke TKP dan menemukan brankas tempat penyimpan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok rusak, terdapat bekas yang identik bekas gergaji,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak SPBU Massila mengaku mengalami kerugian ratusan juga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.