MAROS – Oknum guru berinisial AN di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi.
Dia dilaporkan karena diduga mencabuli santriwati berusia 17 tahun. Korban didampingi keluarganya telah melaporkan AN ke polisi.
“Salah seorang warga melaporkan terkait dugaan pencabulan yang terjadi pada keponakannya di salah satu pesantren di Bantimurung,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, dikutip Minggu (9/2/).
Kasus dugaan pencabulan itu terjadi di pesantren yang beralamat di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Keluarga korban membuat laporkan ke Polres Maros pada Sabtu (8/2) malam.
“Yang dilaporkan salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut dan korban ini masih anak di bawah umur,” jelas Pandu.
Menurut keterangan korban kata Pandu, pencabulan itu terjadi pada Desember 2024. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih memberikan pembinaan ke korban yang melakukan kesalahan.
“Pencabulan ini terjadi pada bulan Desember dengan modus terlapor memanggil korban untuk datang ke kamar yang disiapkan sebagai ruang hukuman,” tuturnya
“Ketika korban datang, kemudian dilakukan pencabulan,” tambahnya.
Pandu menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti berupa keterangan dari korban dan saksi. Penyidik Satreskrim Polres Maros juga akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Terlapor nanti kami undang atau panggil ke Polres,” jelas Pandu.
Sebelumnya juga terjadi pencabulan terhadap santriwati saat menyetor hafalan. Pencabulan dilakukan oleh seorang guru Pondok Pesantren (ponpes) berinisial AH (40).
KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin mengatakan, sejauh ini sebanyak 20 santriwati dicabuli pelaku.
Orang tua santriwati melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Maros, pada Senin (2/12/2024). Pihak pelapor telah mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros untuk diambil keterangannya pada Rabu (4/12).
Dari keterangan orang tua korban kata Mukhbirin, beberapa santriwati lainnya juga menjadi korban. Mukhbirin memastikan pihaknya akan mengusut korban-korban lainnya.
“Tidak semuanya melapor, hanya beberapa saja datang melapor untuk mewakili yang lain yang melapor hanya satu orang saja,” jelas Mukhbirin.