Miris, Orang Tua di Makassar Sekap dan Siram Anaknya dengan Air Panas

Motifnya berdasarkan keterangan saksi bahwa dua anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal, akhirnya harus diikat di dalam WC dan juga ada beberapa kekerasan fisik.

Hosting Murah Indonesia

MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan dua anak di bawah umur oleh kedua orang tuanya di Wisma Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Kedua anak berusia 8 dan 9 tahun ini disekap oleh kedua orang tuanya sejak 31 Januari 2025.

“Jadi yang dapat kami sampaikan di sini terakhir itu tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC (kamar mandi) per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai,” ujar Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restu Wijayanto kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/2/2025).

Restu menyebut dua korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya. Apalagi, kedua korban mengalami kondisi yang cukup memperihatinkan, yakni kekurangan gizi.

“Ada beberapa luka juga. Kondisi yang dikhawatirkan dalam keadaan kurang gizi, tentunya rawan ada infeksi di bagian-bagian tubuh yang terluka,” kata Restu.

Restu mengungkapkan ditubuh kedua anak korban terdapat luka bakar yang diduga akibat disiram air panas. Tak hanya itu, terdapat luka diduga karena pukulan benda tumpul.

“Luka diakibatkan oleh adanya luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas. Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul,” tuturnya.

Restu juga mengungkapkan ditemukan rantai dan gembok yang digunakan untuk memasuk kedua korban.

“Di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut,” bebernya.

Restu menyebut kedua orang tua korban yakni ayah kandung inisial J dan ibu tirinya inisial I.

“Semalam sudah kami amankan terduga pelaku. Dalam waktu dekat nanti kami sampaikan juga hasil penyelidikan dan juga penyidikan berdasarkan gelar perkara,” sebutnya.

Restu menjelaskan kronologi pengungkapan berawal dari Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari warga pada tanggal 6 Februari 2025 tentang adanya penyekapan anak di bawah umur. Dari laporan tersebut Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi.

“Berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar adanya anak yang diikat di dalam WC,” ungkap Restu.

Kemudian, Kata Restu, tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Wajo mengamankan orang tua korban. Sementara, kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Motifnya berdasarkan keterangan saksi bahwa dua anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal, akhirnya harus diikat di dalam WC dan juga ada beberapa kekerasan fisik,” ucapnya.

Kini kedua korban sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Ia menyebut kondisi gizi kedua korban sudah membaik.

“Saat ini kami masih melaksanakan observasi di RS bersama dokter melakukan observasi korban yang saat ini masih dirawat,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Mudik Aman! Sopir Bus di Sulsel Wajib Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba

MAKASSAR - Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan. Kepala...

Berita Terbaru

5 Terpopuler