JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bersiap menghadapi persidangan yang menarik perhatian publik pada hari Jumat (7/2), mereka akan menghadirkan delapan saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saksi besok kita rencananya ada delapan saksi ahli. Nanti kita sebutkan besok ya,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan yang dikutip Holopis.com.
Ronny juga berharap agar sidang praperadilan ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk tetap bersama kami mengawal proses ini supaya penegakan hukum berlangsung adil,” ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan 41 bukti untuk mendukung argumen mereka melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK membacakan jawaban mereka, sementara Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.
Jadwal persidangan praperadilan selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Senin (10/2): KPK menyampaikan bukti tertulis.
- Selasa (11/2): KPK menghadirkan saksi ahli.
- Rabu (12/2): Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.
- Kamis (13/2): Putusan gugatan praperadilan akan diumumkan.
Kasus ini bermula ketika penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Dengan berbagai perkembangan yang terjadi, persidangan ini dipastikan akan menjadi sorotan publik.