JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri bersama KPU dan Bawaslu dipastikan akan segera menentukan waktu pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Serentak 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bersama DPR akan melakukan rapat untuk evaluasi sekaligus penetapan waktu pelantikan.
“Iya, iya (hari ini diputuskan jadwal pelantikan). Itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya,” kata Tito Karnavian pada Senin (3/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menjelaskan bahwa dalam agenda rapat hari ini untuk menganulir hasil rapat pada 22 Januari 2025. Dalam hasil rapat lalu itu, diputuskan pelantikan kepala daerah nonsengketa digelar pada 6 Februari 2025.
“Rapat ini akan menganulir supaya keputusan perhitungan waktu tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari ini tidak meleset lagi,” tukasnya.
Aria Bima mengatakan rencananya dalam satu hari, pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan digelar dalam satu hari. Politikus PDIP itu mengatakan mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Ya ada penggabungan yang kurang lebih akan ada tambahan jumlah 100 kota/kabupaten ya, jadi nanti pelantikan serentak itu akan kurang lebih diikuti sekitar 300-an,” ujarnya.
“Teknisnya keinginan yang disampaikan oleh Pak Mendagri, keinginannya satu hari berbarengan antara gubernur dan bupati dan wali kota,” imbuhnya.