JAKARTA – Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi untuk menggali lebih dalam penyebab kebakaran yang melanda Glodok Plaza pada Rabu malam (15/1).
Insiden ini membuat kepanikan di kawasan tersebut, dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak kebakaran terjadi hingga hari ini untuk mendalami penyebabnya,” ujar Arfan dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (31/1).
Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, 14 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Dua saksi lainnya yang berhalangan hadir akan dijadwalkan ulang untuk melengkapi proses pemeriksaan.
“Kami akan memanggil kembali dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” tambah Arfan.
Arfan juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan.
Proses pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian penting dari upaya untuk memahami peristiwa yang terjadi dan menentukan penyebab kebakaran.
“Kami memeriksa saksi-saksi dari manajemen tempat hiburan Tiara maupun manajemen Glodok Plaza. Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut nanti,” jelas Arfan.
Proteksi Kebakaran Tak Memadai Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran berdasarkan data tahun 2023.
“Pada tahun 2023, Glodok Plaza dinyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujar Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).
Proteksi kebakaran yang dimaksud meliputi sistem proteksi aktif dan pasif seperti sprinkler dan sprint protektor, serta alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).