JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 5.361 calon jamaah telah mengisi kuota haji khusus pada 2025, dari total kuota haji khusus di tahun ini yang sebanyak 17.680 orang.
Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
“Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88 persen dari kuota yang tersedia,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (1/2).
Hingga data yang dimutakhirkan per Jumat (31/1) sore, ada sebanyak 1.581 jamaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. Selain itu, 3.750 jamaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi sudah melakukan pelunasan. Sementara jamaah prioritas lansia ada 30 yang sudah melunasi.
“Ada juga 860 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” ujarnya.
Nugraha menyampaikan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025, yang dapat diakses melalui laman dan media sosial Kemenag.
Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata dia, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025,” tuturnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.