HOLOPIS.COM, JAKARTA – IHSG anjlok hingga memicu penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) pada Jumat (16/10/2026). Menanggapi Hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak agar reformasi pasar modal Indonesia menunjukkan kemajuan nyata dan terukur untuk memulihkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Pada Jumat pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 469,86 poin atau 8,01 persen ke posisi 5.393,92. Penurunan tajam tersebut membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham.
Airlangga menilai, gejolak pasar tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi pasar modal tidak cukup hanya diumumkan, tetapi harus dibuktikan melalui implementasi yang dapat dilihat dan dievaluasi oleh investor.
“Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reformasi itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Pengumuman MSCI Jadi Sorotan di Tengah IHSG Anjlok
Airlangga menjelaskan, sentimen negatif di pasar saham turut dipengaruhi pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026. Penyedia indeks global tersebut membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pengumuman itu disampaikan lebih awal daripada perkiraan sebelumnya. Menurut Airlangga, MSCI sebelumnya diperkirakan menyampaikan perkembangan pada November, tetapi justru mengumumkannya pada Oktober dengan tenggat lanjutan pada tahun depan.
“Pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi yang sebetulnya. Mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober. Namun mereka memberikan target baru lagi untuk tahun depan. Di bulan April dan di bulan Juni,” ujarnya.
Rencana reklasifikasi tersebut menjadi perhatian karena status pasar dalam indeks global dapat memengaruhi pertimbangan investor internasional dalam mengalokasikan investasinya.
MSCI memberikan tenggat konsultasi hingga 30 April 2027 dan menyatakan keputusan akan diumumkan sebelum 30 Juni 2027. Rencana tersebut tetap berlanjut kecuali terdapat bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar Indonesia.
Transparansi Saham dan Free Float Jadi Pekerjaan Rumah
Menurut Airlangga, perhatian MSCI terutama tertuju pada implementasi regulasi serta langkah reformasi yang sebelumnya telah dijanjikan otoritas pasar modal, tetapi dinilai belum menunjukkan kemajuan yang cukup terlihat.
Proses reformasi Indonesia juga dipandang membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.
Sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sebagian perubahan indeks terkait saham Indonesia di tengah kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi. Upaya tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham serta peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.
Implementasi kebijakan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Pemerintah Siapkan Koordinasi dengan KSSK dan Otoritas Pasar Modal
Sebagai tindak lanjut, Airlangga menjadwalkan pertemuan pemerintah dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia (BI) untuk membahas perkembangan pasar modal serta langkah reformasi yang diperlukan.
Pemerintah menginginkan agar kebijakan yang ditempuh tidak berhenti pada komitmen, tetapi disertai langkah konkret dan jadwal pelaksanaan yang jelas.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...