HOLOPIS.COM, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun kepada negara dari hasil penagihan denda administratif, PNBP Kejaksaan, dan penerimaan pajak terkait tindak lanjut penertiban kawasan hutan.
Jaksa Agung Burhanuddin menyebut uang tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.
“Pada hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya pada Kunjungan Presiden Prabowo dalam Kegiatan Satgas PKH Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, (6/10).
Dari total tersebut, Burhanuddin menyebutkan penerimaan terbesar berasal dari pajak atas wajib pajak yang menjadi tindak lanjut Satgas PKH. Nilainya mencapai Rp8,22 triliun.
“Penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898,” katanya.
Selain penerimaan pajak, Ia juga menyerahkan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,47 triliun. Sementara PNBP Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus mencapai Rp1,53 triliun.
“Hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp3.475.738.523.741,13. PNBP Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.537.574.234.271,” ujarnya.
Selain pemulihan keuangan negara, Burhanuddin melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan sejak terbentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan sawit, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.260.220,14 hektare.
“Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.260.220,14 hektar,” katanya.
Sementara itu pada sektor pertambangan, Burhanuddin mengatakan, negara menguasai kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare.
“Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektar,” ujarnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...