HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengguna transportasi umum di Jakarta harus bersiap menghadapi perubahan tarif mulai awal 2027. Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027, termasuk layanan dalam satu rumpun seperti Mikrotrans dan JakLingko.
Namun, sampai saat ini Pemprov DKI belum mengungkap berapa tarif baru yang akan dikenakan kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penyesuaian tersebut akan dilakukan terhadap layanan transportasi yang masih berada dalam satu rumpun TransJakarta.
“Tarif yang akan mengalami penyesuaian adalah tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek, termasuk Mikrotrans dan Jaklingko. Kan itu satu rumpun, TransJakarta, TransJabodetabek, Mikrotrans, Jaklingko, itu kan satu rumpun. Jadi, itu diatur bersamaan, akan diumumkan angkanya berapa, tapi mulai efektif 1 Januari,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (30/9/2026).
MRT dan LRT Tak Masuk
Pramono menegaskan penyesuaian yang diumumkan saat ini tidak mencakup MRT dan LRT Jakarta. Kedua moda tersebut akan dibahas dan diatur dalam tahapan tersendiri.
Besaran tarif baru untuk TransJakarta, TransJabodetabek, Mikrotrans dan JakLingko juga masih belum diumumkan secara resmi.
Pramono sebelumnya mengatakan perubahan tarif diperlukan karena tarif transportasi di Jakarta sudah lebih dari 20 tahun tidak mengalami penyesuaian.
“Dibandingkan dengan semua daerah di penyangga, di Jakarta, tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif. Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis,” ungkap Pramono.
Yang Mampu Subsidinya Dikurangi
Di balik rencana penyesuaian tarif tersebut, Pemprov DKI juga mengubah skema subsidi transportasi agar lebih menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Jumlah penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) akan diperluas dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.
Pramono mengatakan masyarakat yang dianggap mampu tetap akan mendapatkan subsidi, tetapi porsinya dikurangi.
“Dalam waktu dekat, pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan. Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” papar Pramono.
Dengan skema tersebut, subsidi yang selama ini diberikan secara luas akan dialihkan lebih besar kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan perlindungan.
21 Golongan Dapat Gratis
Enam golongan baru akan ditambahkan ke dalam penerima layanan transportasi gratis.
Di antaranya pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU, UMKM binaan, hingga korban bencana.
Pramono menegaskan masyarakat umum tetap memperoleh subsidi. Hanya saja, besaran subsidi tersebut nantinya tidak akan sebesar yang diberikan kepada kelompok yang masuk dalam penerima layanan gratis.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...