Kejati Kaltara sempat memeriksa beberapa saksi di Gedung Bundar, sebelum diambil -alih Gedung Bundar, mulai KM diduga Karuna Murdaya (Direktur PT. CCM), RMA ((Direktur PT. SIL) dan KRH (Kepala Tambang PT. CCM) serta beberapa pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...