Akbar Faizal Desak Agus Andrianto Eksekusi Seluruh Petugas Lapas Cibinong

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi senior Akbar Faizal mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil tindakan tegas terhadap seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas hunian yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan.

Desakan tersebut disampaikan Akbar melalui unggahan di media sosialnya pada Jumat (25/9/2026). Ia meminta Agus tidak hanya mengevaluasi pimpinan lapas, tetapi juga seluruh petugas mulai dari tingkat pimpinan hingga staf.

Akbar menilai temuan Ombudsman dan polemik fasilitas di Lapas Cibinong telah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Yth. Menteri @Kemenimipas_RI Bpk Jenderal Agus Andriyanto, segera dieksekusi saja seluruh petugas LP Cibinong itu. Mulai dari pimpinan hingga staf,” tulis Akbar di akun X pribadinya @akbarfaizal68, Jumat (25/9/2026).

Mantan politisi Partai NasDem ini pun memandang bahwa situasi di Lapas tersebut sudah sangat buruk dan bisa menjadi borok busuk bagi lembaga yang saat ini dipimpin oleh Agus Andrianto itu.

“Sudah rusak organisasi Bapak di Cibinong itu. Susah payah Bapak membangun kinerja dan kepercayaan Bapak di Kementerian baru ini tapi mereka rusak secara total,” sambungnya.

Akbar juga meminta Agus tidak memberikan toleransi terhadap persoalan tersebut.

“Saya kenal Anda tak bisa menoleransi seperti ini. Segera eksekusi mereka-mereka itu Pak,” tegasnya.

Soroti Temuan Ombudsman

Pernyataan Akbar muncul setelah Ombudsman RI mengungkap temuan dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di area kompleks lapas yang memiliki fasilitas seperti hunian, termasuk ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga menyatakan bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di salah satu bangunan tersebut.

Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.

Namun, pihak pemasyarakatan menyatakan bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas pegawai. Karena itu, status dan peruntukan bangunan masih menjadi bagian dari pemeriksaan.

Menteri Imipas Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026) turun langsung ke Lapas Cibinong bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Ditjenpas untuk mengecek fasilitas yang dipersoalkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Agus menyatakan akan mendalami apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Ombudsman Sempat Ditolak Saat Sidak

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti sikap petugas ketika timnya melakukan sidak.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU