HOLOPIS.COM, JAKARTA – Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Jumat (18/9/2026).
Polda Metro Jaya membuka layanan di 14 wilayah dengan lokasi dan jam pelayanan yang berbeda-beda. Sebelum berangkat, pemilik kendaraan perlu memastikan dokumen lengkap dan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Informasi lokasi layanan disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro.
14 Wilayah Samsat Keliling
Berikut daftar lokasi dan jam pelayanan Samsat Keliling di Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sampoerna Strategic Square pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB.
10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...