HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pernah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama beberapa waktu lalu. Namun, saat tim kembali segel tersebut sudah tidak ada.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK menampilkan foto ruang kerja Djaka Budhi Utama, yang disegel tim penyidik KPK saat awal-awal penindakan dilakukan. Jaksa menampilkan foto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai, dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Mengapa kami tampilkan foto ini? Bahwa tim KPK, kami ingin menyampaikan, di awal melakukan giat penindakan sudah melakukan pemasangan segel di pintu masuk ruang kerja Dirjen Bea Cukai, pada saat itu. Kemudian kami pun mendapatkan informasi tim di lapangan, tim KPK tidak pernah melakukan pelepasan KPK line pada saat itu dan setelah tim datang ke sana segel ini sudah tidak ada,” kata Jaksa KPK Takdir Suhan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu 9 September 2026.
Foto yang ditampilkan Jaksa lantas dikonfirmasi kepada saksi Ayu Sukorini. Ayu merupakan mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Jaksa mengonfirmasi perihal pintu yang diduga tempat Djaka bekerja dan sudah disegel serta terpasang KPK line.
“Alasan kami menampilkan itu bahwa sejak awal tim sudah melakukan suatu tindakan bahwa ada dugaan pihak-pihak yang diduga punya keterkaitan sehingga alasan kami menampilkan ini bahwa sejak awal KPK sudah melakukan analisa sehingga dilakukanlah suatu tindakan ini,” sambung jaksa Takdir.
Mulanya, jaksa mengonfirmasi Ayu perihal gedung-gedung yang ada di Bea dan Cukai. “Gedung-gedung yang ada di kantor Bea Cukai Pusat seingat ibu ada berapa?,” tanya Jaksa Takdir.
“Mungkin saya perlu mengingat-ingat. Gedung Sumatera, Gedung Sulawesi, Gedung Papua, Gedung Jawa, Gedung Nusantara, Gedung Kalimantan, dan gedung yang digunakan untuk K9 unit,” jawab Ayu.
“Kemudian kalau untuk tempat ruangan kerja ibu, ibu di gedung apa?,” tanya jaksa.
“Kami di Gedung Papua,” jawab Ayu.
Dikatakan Ayu, ruang kerjanya saat itu dengan ruang kerja Djaka berada di satu lantai yang sama. Namun, ruangan Ayu tak bersebelahan dengan ruangan kerja Djaka. Menurut Ayu yang saat ini menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, ruang kerja dirinya berada di sisi utara dan ruang kerja Djaka berada di sisi barat.
“Baik. Izin majelis ini kami ada perlihatkan foto untuk memastikan apa yang tadi kami tanyakan. Ini adalah dokumentasi saat dilakukan penindakan oleh tim penyidik KPK. Izin ini kami untuk supaya kami tidak tanya-tanya. Ibu, ini kalau kami lihatkan foto pintu ini, ibu ingat ini pintu masuk ke mana?,” tanya jaksa.
“Mungkin ke ruang kerja pak Djaka ya, Pak,” jawab Ayu.
“Baik. Nah, ini walaupun kami tidak tampilkan video, ini adalah pada saat tim di awal majelis hakim, datang untuk melakukan pemasangan segel di pintu masuk ruang kerjanya pak Dirjen Bea Cukai,” kata jaksa menimpali.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...