Bank Mandiri Sebut Pemblokiran Rekening Botok Pati Ulah Aparat

4 Shares

JAKARTA – Pihak manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa memang pihak mereka melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap akun rekening milik Supriyono alias Botok Pati.

Mereka menyebut tindakan pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan dari aparat penegak hukum di Indonesia yang diajukan secara prosedural.

“Dapat kami sampaikan perihal pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen Bank Mandiri, Vacilla melalui akun X verified @bankmandiri yang dikutip Holopis.com, Minggu (23/8/2026).

Tak menjelaskan secara rinci penegakan hukum apa yang dimaksud, namun pihak manajemen bank pelat merah tersebut menegaskan jika mereka tetap menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GSC), serta memenuhi kepatuhan dan kehati-hatian.

“Bank Mandiri senantiasa berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” pungkas mereka.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Botok Pati mengeluhkan rekening dirinya di Bank Mandiri diblokir sepihak tanpa adanya pemberitahuan sama sekali dari pihak perusahaan keuangan BUMN tersebut.

Saat rekening tersebut diblok, tercatat dana yang tersimpan sebesar Rp80.935.479. Akibatnya, ia tidak bisa melakukan transaksi apa pun, padahal dana tersebut hendak ia gunakan untuk kepentingan operasional aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Atas pemblokiran akun tersebut, Botok Pati yang juga merupakan pentolan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu menilai jika pemerintah Indonesia dzalim kepadanya.

“Inilah bentuk kedzaliman penguasa. Rekening itu kan private ya, kok bisa, sekelas bank aja bisa dikendalikan oleh penguasa,” kata Botok kemarin.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU