Meski demikian, kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah masih terus bermunculan.
Kasus yang menjerat Anom Widiyantoro pun menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui komitmen atau deklarasi semata.
Transparansi, pengawasan yang konsisten, serta integritas pejabat publik menjadi faktor penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah tetap terjaga.
Kini, publik menunggu langkah lanjutan KPK setelah masa pemeriksaan 1×24 jam berakhir.
Baca juga : KPK Sita Rp 21,2 Miliar dalam OTT Pemersan, Bupati Sukoharjo Simpan Uang hingga Emas di 2 brankas
Lembaga antirasuah akan menentukan status hukum Anom Widiyantoro beserta pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.



