Ia mengaku menjadikan kasus OTT terhadap mantan Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran penting dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujar Anom saat rapat koordinasi tersebut.
Namun, sekitar satu tahun setelah menyampaikan komitmen tersebut, Anom justru menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan.
Sebelum Anom Widiyantoro, KPK telah lebih dahulu menangkap 11 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kasus pertama terjadi pada Januari 2026 ketika Wali Kota Madiun Maidi ditangkap terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pada hari yang sama, Bupati Pati Sudewo juga diamankan dalam perkara dugaan pemerasan pengisian perangkat desa serta dugaan suap proyek jalur kereta api.
Memasuki Maret 2026, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjerat dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Tak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang diduga menerima suap terkait proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Masih pada bulan yang sama, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga ditangkap dalam perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan permintaan tunjangan hari raya (THR).
Rentetan OTT berlanjut pada April 2026 ketika Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah.
Memasuki Juni, Bupati Muara Enim Edison ditangkap atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Beberapa pekan kemudian, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga diamankan dalam perkara dugaan suap jabatan.
Pada awal Juli, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga menerima suap proyek pembangunan.



