Usai Temui Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Kejagung Perjelas Bukti Kepemilikan Aset

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta penyidik Kejaksaan Agung membuktikan secara jelas kepemilikan serta asal-usul barang-barang yang menjadi objek penyidikan dalam perkara yang menjerat kliennya. Apakah itu berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana suap atau korupsi yang telah dituduhkan, atau dari sumber lain.

Hal tersebut disampaikan Febri usai bertemu Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Senin (27/7/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang masih harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah sebelum dapat ditarik suatu kesimpulan hukum.

“Pertanyaan pertamanya itu setelah bisa dibuktikan siapa pemiliknya. Pertanyaan kedua yang juga harus di-clear-kan dengan bukti-bukti yang ada adalah dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut, apakah dari misalnya ya dari usaha yang sah atau sumber yang tidak sah, itu kan bisa bisa macam-macam ya sumbernya, dan untuk menyimpulkan itu kan harus ada bukti. Kalau misalnya dari sumber yang tertentu tidak ada issue, tapi kalau dari sumber yang tidak sah misalnya atau dari hasil kejahatan menjadi pertanyaan juga itu hasil kejahatan apa,” kata Febri.

Ia menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah aspek yang belum terang secara hukum. Karena itu, menurutnya, seluruh fakta yang masih bersifat dugaan perlu dijelaskan melalui proses pembuktian oleh penyidik.

“Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear, tentu ini dari pandangan kami ya. Nah wilayah yang samar-samar dan wilayah yang abu-abu inilah yang seharusnya bisa dikirimkan dengan bukti-bukti yang ada, itu kewenangan dari penyidik di kejaksaan agung,” ujarnya.

Meski demikian, Febri menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menaruh harapan agar tim penyidik dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif.

- Advertisement -

“Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut, apalagi sebenarnya kalau dilihat dari track recordnya tim 9 ini kan recordnya positif nih, selama sebelumnya mereka di penuntutan beberapa kasus-kasus yang cukup besar dan menarik perhatian publik. Sehingga harapannya dengan clearnya fakta-fakta itu masyarakat juga bisa ditunjukkan bahwa ini betul-betul proses hukum, proses hukum yang berjalan dalam koridor atau rel hukum,” tutur Febri.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai perkembangan perkara tersebut dilakukan secara cukup mendalam bersama kliennya selama hampir dua jam.

“Nah itu yang yang kami bahas tadi diskusi cukup panjang hampir 2 jam ya,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU