HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Damai Cartenz kembali berhasil mengamankan para anggota teroris Papua atau yang dicap sebagai KKB (kelompok kriminal bersenjata).
Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani menjelaskan, kali ini pihaknya menangkap dua orang KKB yang merupakan anggota Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo.
Kedua pelaku yakni YH berusia 25 tahun dan MS alias BS berusia 23 tahun diamankan aparat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (1/5).
“Saat ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi,” kata Faizal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Dari pemeriksaan sementara, Faizal mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku tidak tergabung sebagai anggota aktif kelompok tersebut. Kendati demikian, mereka mengaku pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.
Sementara itu, MS mengaku bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan terlibat dalam aktivitas kelompok di wilayah Yahukimo, yakni pembunuhan terhadap seorang pendulang berinisial SH pada 7 April 2025
Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik sudah menetapkan MS alias BS sebagai tersangka dengan yang disangka Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP subsidair Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun,” jelasnya.

