HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lebaran di Indonesia bukan hanya tentang perayaan setelah sebulan berpuasa, tetapi juga tentang memperbaiki hubungan antarsesama. Di tengah suasana hangat Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki dua tradisi yang selalu hadir setiap tahun, yakni sungkeman dan halal bihalal.
Kedua tradisi ini tidak sekadar menjadi ritual budaya, melainkan sarat dengan nilai filosofis tentang kerendahan hati, rekonsiliasi, serta penguatan silaturahmi dalam kehidupan sosial.
Tradisi Sungkeman
Tradisi sungkeman lazim dilakukan dalam lingkungan keluarga setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri. Anak atau anggota keluarga yang lebih muda bersimpuh di hadapan orang tua atau sesepuh sambil memohon maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan.
Secara simbolik, posisi bersimpuh tersebut menggambarkan kerendahan hati sekaligus penghormatan kepada orang yang lebih tua. Dalam budaya Jawa, sungkeman juga dimaknai sebagai cara memohon restu dan doa dari orang tua agar kehidupan ke depan lebih berkah.
Tradisi ini bahkan diyakini telah berlangsung sejak masa kerajaan Jawa. Dalam catatan sejarah, praktik serupa dilakukan pada masa Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa, ketika para punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja setelah perayaan Idul Fitri sebagai bentuk penghormatan sekaligus rekonsiliasi.
Seiring waktu, tradisi tersebut berkembang dalam kehidupan keluarga masyarakat Indonesia hingga menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran.
Tradisi Halal Bihalal
Selain sungkeman, masyarakat Indonesia juga mengenal tradisi halal bihalal yang biasanya dilakukan setelah Idul Fitri dalam bentuk pertemuan keluarga, komunitas, hingga instansi kerja.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, halal bihalal merupakan tradisi yang lahir dan berkembang di Indonesia.
“Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia,” demikian penjelasan dalam laman resmi Kemenko PMK.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal diartikan sebagai kegiatan maaf-memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, biasanya dilakukan dalam sebuah pertemuan atau silaturahmi bersama.
Tradisi ini kemudian berkembang luas dan menjadi agenda tahunan, mulai dari tingkat keluarga hingga lembaga pemerintahan.
Secara etimologis, kata halal berasal dari bahasa Arab halla. Kata tersebut memiliki beberapa makna, di antaranya mengurai sesuatu yang kusut, menjernihkan sesuatu yang keruh, dan melepaskan ikatan yang menghalangi.
Makna filosofis tersebut kemudian diterjemahkan dalam praktik halal bihalal sebagai upaya mengurai kesalahan dan memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang.
Dengan kata lain, halal bihalal menjadi ruang sosial bagi masyarakat untuk membersihkan hati, menghilangkan prasangka, dan memulai kembali hubungan yang lebih harmonis.
Tradisi Rekonsiliasi Sosial
Baik sungkeman maupun halal bihalal pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki hubungan antarmanusia.
Sungkeman menekankan hubungan emosional dalam keluarga, terutama antara anak dan orang tua. Sementara halal bihalal memperluas makna tersebut ke lingkup masyarakat, komunitas, hingga dunia kerja.
Tradisi ini juga menjadi salah satu bentuk kearifan lokal Indonesia dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
Momentum saling memaafkan setelah Ramadan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun kembali hubungan yang sempat renggang.
Di tengah modernisasi dan perubahan gaya hidup, tradisi sungkeman dan halal bihalal tetap bertahan sebagai bagian penting dari perayaan Idul Fitri di Indonesia.
Kedua tradisi tersebut mengajarkan bahwa kemenangan setelah Ramadan tidak hanya diukur dari keberhasilan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dari kemampuan manusia untuk merendahkan hati, meminta maaf, dan memaafkan.
Di situlah makna sejati Idul Fitri, yakni kembali kepada fitrah, membersihkan hati, serta mempererat hubungan antarsesama.

