HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih, Natalius Pigai menghina kualitas Guru Besar Ilmu Hukum Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar.
Menurut Pigai, profesor yang karib disapa Uceng tersebut tidak berani menghadapinya debat ilmiah.
“Professor takut debat ilmiah. Ilmu Pengetahuan tentang HAM,” tulis Pigai di akun X pribadinya @NataliusPigai2 seperti dilihat Holopis.com, Sabtu (28/2/2026).
Ia menilai bahwa sikap Uceng yang tak ingin hanya berdebat teori adalah sikap kalah sebelum bertempur di ruang terbuka. Padahal dirinya merasa sangat siap untuk memberikan kuliah khusus kepada Uceng soal teori Hak Asasi Manusia pada tanggal 5 Maret 2026 di Kompas TV.
“Setelah beliau diberitahu KompasTV bahwa Pigai setuju dan siap debat, eh tiba-tiba video ini muncul. Beliau tidak mau debat ilmiah (ilmu pengetahuan),” sambungnya.
Oleh sebab itu, mantan Komisioner Komnas HAM tersebut merendahkan kualitas kualitas dan kapabilitas Uceng. Bahkan ia menyarankan agar Uceng tak lagi menantang-mantang dirinya soal teori dan pengetahuan soal ilmu yang merasa ia sangat kuasai tersebut.
“Sampai di sini kadar kualitas seorang Profesor. Jangan pernah nantang orang yang hidup di dunia HAM. Selesai,” pungkasnya.
Respons Uceng
Mendapati tweet Natalius Pigai, Prof Zainal Arifin Mochtar tersebut pun meresponsnya dengan lebih halus. Ia menduga bahwa pria kelahiran Irian Jaya 25 Desember 1975 tersebut gagal paham.
“Pak @NataliusPigai2, jika bapak punya tradisi baca yang baik, tentu bisa baca twit saya di atas. Saya bicara soal keyakinan yang dikerjakan dan perdebatan tentang kasus-kasus ham sudah bapak kuasai itu,” tulis Uceng di kolom komentar menggunakan akun X pribadinya @zainalmochtar.

Bahkan soal tantangan debat terbuka di stasiun televisi swasta tersebut, Uceng mengaku sangat bersemangat dan siap untuk tampil menjadi panelis.
“Nah, ini tantangan diterima. Kok sekarang ajak cerdas cermat,” sambungnya.
Sebelumnya, Uceng telah menjelaskan bahwa dalam memahami sebuah teori HAM tidak selalu harus berada di situasi berat hingga menjadi pejabat di lembaga HAM. Karena itu bukan tolok ukur mutlak bahwa seseorang menjadi sangat memahami apa itu human right.
“Memahami HAM bukan hanya soalan hidup di bawah moncong senjata Pak, dan pernah di Komnas HAM. Ada mantan komisioner KPK yang juga penegak hukum dari muda tetap saja korupsi,” tulis Uceng.
Oleh sebab itu, ia berada dalam garis keyakinan bahwa paham HAM tidak menjadi ukuran bahwa seseorang pasti benar-benar tahu dan bisa menjalankan teori HAM tersebut.
“Memahami bukan berarti Anda pasti benar. Benarnya ada akan diukur dengan kerja-kerja penegakan HAM,” lanjutnya.
Karena Natalius Pigai sangat percaya diri bahwa ia sangat memahami HAM dan tidak mungkin salah, maka dengan kerendahan hati ia ingin belajar sekaligus mendebat pemahaman HAM Pigai secara terbuka.
“Pak @NataliusPigai2 saya setuju dengan Bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak sudah amat paham itu. Sebut saja kapan dan di mana saya bisa belajar,” tandas Uceng.

