HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang telah 17 tahun berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Dalam arahannya di Jakarta, Kamis (26/2), Wamenkeu menegaskan bahwa PT SMI bukan sekadar perusahaan pembiayaan, melainkan instrumen strategis negara atau development finance institution. Peran itu dijalankan sebagai alat kebijakan fiskal untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
“Ketika ada daerah yang terdampak bencana misalnya PT SMI hadir melakukan restrukturisasi agar APBD tidak kolaps. Ketika transisi energi harus berjalan tanpa membebani fiskal APBN, PT SMI melakukan blended finance, pembiayaan blending. Itulah fungsi negara hadir melalui PT SMI,” ujar Wamenkeu Juda Agung, dikutip Holopis.com, Jumat (27/2/2026).
Memasuki usia ke-17, Juda Agung menekankan pentingnya rekam jejak yang jelas serta mandat yang tegas bagi PT SMI. Ia meminta agar setiap pembiayaan yang disalurkan memiliki kerangka dampak yang konkret dan terukur.
Menurutnya, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari terserapnya anggaran atau rampungnya proyek semata, melainkan dari perubahan kualitas hidup masyarakat yang dihasilkan melalui proyek infrastruktur tersebut.
Arahan ini sekaligus memperkuat posisi PT SMI sebagai katalis pembangunan, terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional dan infrastruktur daerah.
Terkait pengembangan green portfolio, Wamenkeu mengingatkan agar label “hijau” tidak sekadar menjadi kosmetik. Ia menekankan bahwa proyek energi terbarukan harus memiliki struktur keuangan yang kuat agar tidak memunculkan risiko fiskal baru di kemudian hari.
Juda Agung juga mendorong optimalisasi skema blended finance, yakni kombinasi pendanaan komersial dan konsesional, khususnya untuk mendukung infrastruktur sosial dan agenda transisi energi.
Skema ini dinilai penting agar pembiayaan pembangunan tetap berkelanjutan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Poin ketiga yang menjadi sorotan adalah tata kelola (governance). Hal ini dinilai semakin krusial mengingat PT SMI berencana menerbitkan Obligasi Ritel Infrastruktur SMI (ORIS) pada tahun ini.
Karena instrumen tersebut melibatkan dana masyarakat, transparansi dan disiplin tata kelola harus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik.
“Begitu kepercayaan goyah, semuanya akan runtuh. Jika tata kelola longgar, seluruh capaian selama 17 tahun bisa hilang seketika,” tegas Juda Agung.
Ia berharap, dengan penguatan peran strategis, fokus pada dampak pembangunan, serta tata kelola yang solid, PT SMI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan infrastruktur dan perekonomian Indonesia di masa depan.

