HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pedagang di Tanah Abang yang makin menjamur menggunakan area trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan jadi sorotan. Menjamurnya PKL itu berada di area Pasar Tanah Abang Blok F, Jalan Jati Baru, Kebon Kacang.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat dibantu unsur Tiga Pilar pun turun tangan menggelar pengendalian dan pengawasan di Pasar Tanah Abang Blok F, pada Senin kemarin (23/2). Penertiban itu difokuskan pada penataan pedagang yang masih menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan pihaknya masih menemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas perdagangan. Kondisi itu dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki serta berpotensi memicu kemacetan di kawasan niaga tersebut.
Arifin mengaku saat penertiban melihat langsung ada banyak pedagang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
“Diminta kesadarannya merapikan dagangannya agar trotoar kembali pada fungsinya. Kali ini kita beri peringatan, teguran kemudian penindakan. Jika diulangi baru masuk ke ranah tindak pidana ringan,” kata Arifin, dikutip dari laman resmi Pemkot Jakpus, Selasa, (24/2/2026).
Menurut Arifin, langkah awal yang dilakukan saat ini masih berupa imbauan dan teguran kepada pedagang agar secara sukarela merapikan lapak dagangannya. Ia berharap dengan cara itu bisat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menjaga ketertiban di kawasan Pasar Tanah Abang.
“Saya meminta kepada Ibu Camat dalam rangka menjaga ketertiban umum pada kawasan Pasar Tanah Abang, terus menerus dimonitor, kerahkan PPSU agar lingkungan di sini terus bersih setiap pagi, siang, dan sore,” ujar Arifin.
Arifin menyampaikan penataan ini juga bertujuan mengembalikan fungsi bahu jalan serta trotoar. Dengan demikian, mobilitas pengunjung tak terganggu saat berbelanja di salah satu pusat perdagangan terbesar di ibu kota.
“Jika kawasan Pasar Tanah Abang rapi serta jalan-jalannya tidak macet oleh kendaraan serta trotoar semaksimal mungkin dapat digunakan pejalan kaki maka pengunjung dapat dengan nyaman berbelanja,” ujar Arifin.
Adapun saat apel pengawasan diikuti oleh jajaran Bina Marga, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, lurah, camat, Forum Kewaspadaan Dini masyarakat (FKDM), serta unsur TNI dan Polri.

