HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat reformasi hukum demi menciptakan keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran rakyat.
Komitmen ini ditegaskan dalam forum internasional bergengsi, High Level Segment Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Senin (23/02/2026).
Dalam pidatonya, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai bagian dari reformasi besar sistem hukum nasional.
“Sejalan dengan itu Indonesia telah melakukan reformasi hukum melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.
Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kita, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran,” ucapnya.
Menurut Sugiono, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) bukan hanya konsep di atas kertas, tetapi harus dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa anak-anak harus bisa belajar tanpa kelaparan, keluarga memiliki akses kesehatan, masyarakat merasa aman, dan setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi bukan sekadar persoalan perumusan kebijakan, melainkan perwujudan hak-hak dasar,” ucapnya.
Indonesia juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga HAM nasional dan internasional guna memastikan perlindungan hak warga negara berjalan seiring dengan norma global.
“Indonesia terus bekerja sama secara erat dengan lembaga-lembaga HAM nasional, membangun kolaborasi yang konstruktif dalam upaya berkelanjutan untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan prioritas nasional dan norma internasional,” tegas Sugiono.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Ia memastikan Indonesia akan mendorong kemajuan konkret dalam penegakan HAM di tingkat global.

