Selasa, 24 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 24 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

BGN Bantah MBG Dibagikan Saat Sahur, Distribusi Selama Ramadan Hanya Senin dan Kamis

7 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan saat sahur pada bulan suci Ramadan 1447 H.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. Ia menegaskan distribusi MBG selama Ramadan hanya dilakukan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00-09.00 WIB dan 11.00-12.00 WIB.

- Advertisement -

“Tidak ada pembagian saat sahur,” kata Nanik dalam keterangan tertulis dikutip Holpis.com, Selasa (24/2/2026).

Nanik menjelaskan jadwal tersebut berlaku untuk pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun pengiriman melalui titik serah terima terjadwal. Khusus sekolah berasrama dan pesantren, makanan diolah siang hari dan disajikan saat berbuka puasa.

- Advertisement -

BGN juga mengakui tidak ada distribusi MBG pada 18-22 Februari 2026 di awal Ramadan. Distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026. Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang berpuasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan yang dapat dikonsumsi saat berbuka atau secara bertahap, dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang.

Oleh sebab itu, Badan Gizi Nasional mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan konten sesat menyesatkan, dan untuk selalu merujuk kepada informasi resmi.

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Program ini mulai dijalankan secara bertahap sejak awal 2025 dengan target menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Memasuki bulan Ramadan 1447H/2026, BGN menyesuaikan mekanisme distribusi melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Penyesuaian dilakukan agar distribusi tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa penerima manfaat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
7 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru