Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Sejumlah Negara Ini Kurangi Jam Kerja Saat Ramadan

14 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Umat Muslim sedunia melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan selama sebulan penuh. Sejumlah negara menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi karyawan, baik di sektor publik maupun swasta.

Lantas, bagaimana ketentuannya dan negara apa saja yang memberlakukannya?

- Advertisement -

Ketentuan pengurangan jam kerja ini berlaku secara bervariasi. Ada negara yang memberlakukan pengurangan jam kerja hanya untuk karyawan Muslim, ada juga yang menerapkannya untuk seluruh karyawan tanpa membedakan agama.

Aturan Jam Kerja Ramadan di Indonesia

Di Indonesia, keputusan pengurangan jam kerja untuk karyawan swasta tidak ditetapkan secara khusus dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Umumnya, perusahaan menetapkan kebijakan masing-masing terkait jam kerja selama Ramadan.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam Perpres 21/2023 disebutkan bahwa hari kerja ASN berjumlah lima hari kerja dalam satu minggu (Senin-Jumat). Lalu sesuai ketentuan Pasal 4 Perpres 21/2023 jo. Pasal 4 Permenpanrb 4/2025, jam kerja ASN pada bulan puasa adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin-Kamis: pukul 08.00–15.00, dengan waktu istirahat 30 menit
  • Hari Jumat: pukul 08.00–15.30, dengan waktu istirahat 60 menit

6 Negara Kurangi Jam Kerja Saat Ramadan

Dikutip Holopis.com dari India Times (22/2/2026), berikut enam negara yang secara resmi mengurangi jam kerja selama Ramadan, khususnya di kawasan Timur Tengah.

1. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab mewajibkan pengurangan jam kerja selama Ramadan untuk sektor publik dan swasta. Biasanya jam kerja dipersingkat dua jam dari jadwal normal. Aturan ini berlaku bagi seluruh karyawan, termasuk non-Muslim.

2. Arab Saudi
Arab Saudi menetapkan jam kerja lebih singkat bagi pegawai sektor publik selama Ramadan, yakni hanya enam jam. Instansi pemerintah beroperasi dengan durasi kerja yang dikurangi, sementara sektor swasta menyesuaikan aturan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

3. Qatar
Di Qatar, pegawai negeri biasanya bekerja sekitar lima jam per hari selama Ramadan. Ketentuan ini diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, dan sektor swasta mengikuti pedoman yang sama.

4. Kuwait
Kuwait memberlakukan pengurangan jam kerja bagi pegawai pemerintah selama bulan suci, yakni maksimal 36 jam dalam seminggu. Untuk sektor layanan masyarakat, jam kerja ditetapkan enam jam per hari.

5. Bahrain
Bahrain menerapkan jam kerja lebih pendek untuk sektor publik selama Ramadan, yakni enam jam per hari sesuai regulasi tahunan pemerintah.

6. Oman
Oman secara resmi mengurangi jam kerja pegawai pemerintah menjadi enam jam per hari selama Ramadan sesuai regulasi nasional.

Negara-negara di Timur Tengah umumnya memiliki aturan baku yang diterapkan setiap tahun menjelang Ramadan.

Bagaimana dengan Negara di Luar Timur Tengah?

Di luar kawasan Timur Tengah, kebijakan pengurangan jam kerja saat Ramadan tidak selalu diatur secara nasional.

1. India
India tidak memiliki kebijakan nasional yang mewajibkan pengurangan jam kerja. Namun, beberapa institusi di wilayah dengan populasi Muslim besar memberikan fleksibilitas jadwal secara internal.

2. Turki
Turki tidak memberlakukan aturan pengurangan jam kerja lewat regulasi pemerintah. Perusahaan dapat menyesuaikan jam kerja secara internal selama Ramadan.

3. Britania Raya dan Jerman
Di kedua negara ini, sejumlah perusahaan menawarkan jam kerja fleksibel, opsi bekerja dari rumah, atau menyediakan ruang untuk salat selama Ramadan.

4. Prancis
Prancis menerapkan kebijakan sekularisme yang ketat. Ramadan bukan hari libur nasional, namun beberapa tempat kerja memberikan tambahan waktu istirahat saat berbuka puasa atau penyesuaian terbatas.

Secara umum, kebijakan pengurangan jam kerja selama Ramadan bergantung pada regulasi nasional masing-masing negara dan karakteristik masyarakatnya.

Negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim cenderung memiliki aturan resmi, sementara negara dengan populasi Muslim minoritas lebih banyak menerapkan kebijakan fleksibel di tingkat perusahaan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
14 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru