HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar bagi masyarakat yang belum kebagian kuota penukaran uang baru pada periode pertama. Bank Indonesia (BI) resmi membuka Periode ke-2 penukaran uang baru dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 2026.
Layanan ini merupakan bagian dari program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) 2026 yang bertujuan memenuhi kebutuhan uang tunai layak edar menjelang Lebaran. Seperti periode sebelumnya, pemesanan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman PINTAR.
Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram @bank_indonesia, pendaftaran periode kedua dilakukan secara online untuk menghindari antrean fisik dan kepadatan di lokasi penukaran.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Periode 2
BI membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah guna mengantisipasi lonjakan akses sistem.
Jadwal pemesanan Periode II di Pulau Jawa yakni pada 24 Februari 2026, dimulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Sedangkan untuk wilayah di luar Pulau Jawa djadwalkan pada 27 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Sementara itu, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Melihat pola sebelumnya, kuota di aplikasi PINTAR biasanya habis dalam waktu singkat. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal wilayah masing-masing.
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Berikut langkah-langkah penukaran uang rupiah melalui laman pintar.bi.go.id:
- Akses laman PINTAR (pintar.bi.go.id).
- Setelah antrean sistem selesai, pilih lokasi kas keliling.
- Pilih atau ketik provinsi tujuan, lalu klik “Lihat Lokasi”.
- Tentukan jadwal penukaran dan jam operasional.
- Isi data pemesan meliputi NIK, nama, nomor telepon, dan e-mail.
- Masukkan nominal uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan.
- Isi kode captcha, lalu klik Pesan.
- Unduh bukti pemesanan untuk dicetak atau disimpan dalam format PDF.
Syarat Penukaran Uang Baru
Saat mendatangi lokasi penukaran, masyarakat wajib:
- Membawa KTP asli sesuai data pada bukti pemesanan.
- Menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak).
- Membawa uang tunai dalam jumlah pas, sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak distaples.

