HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiatif ‘Dewan Perdamaian’ (Board of Peace) yang dipimpin Amerika Serikat dan disebut-sebut sebagai mekanisme pengawasan tata kelola pascaperang di Jalur Gaza menuai perhatian dari para analis regional. Mereka mempertanyakan struktur, mandat, hingga kapasitas dewan tersebut dalam memperjuangkan hak-hak warga Palestina secara efektif.
Sejumlah pakar menilai, meskipun setiap upaya penyelesaian konflik patut diapresiasi, format dewan tersebut berisiko menjadi “pertunjukan tunggal” yang tidak berpijak pada hukum internasional serta berpotensi memperdalam perpecahan global alih-alih menghadirkan solusi yang adil.
“Dewan tersebut lebih terikat pada sosok individu daripada dengan sistem internasional,” ujar Profesor Ilmu Politik di Universitas Helwan, Mesir, dikutip Holopis.com, Minggu (22/2).
Botros menilai keberlangsungan inisiatif itu sangat bergantung pada figur tertentu, bukan pada kerangka kerja institusional yang diakui secara global.
Presiden AS Donald Trump meluncurkan Dewan Perdamaian pada 22 Januari dalam penandatanganan piagam di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Namun, langkah tersebut memicu kekhawatiran bahwa inisiatif itu dapat melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merusak mekanisme multilateral yang selama ini digunakan dalam menjaga perdamaian. Sejumlah negara besar dan sekutu tradisional AS juga dilaporkan memilih tidak bergabung.
“Secara politik, ini adalah pertunjukan tunggal,” ungkap Botros.
Pandangan serupa disampaikan Tarek Fahmy, profesor ilmu politik di Universitas Kairo, yang menilai dewan tersebut tidak memiliki legitimasi institusional dan tidak mengikat bagi pemerintahan AS di masa depan.
Para analis juga menyoroti ketiadaan representasi politik warga Palestina dalam struktur dewan tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan membuat proses rekonstruksi berjalan tanpa menyentuh akar persoalan konflik.
Botros menegaskan bahwa hak-hak warga Palestina seharusnya berlandaskan hukum internasional, bukan pada inisiatif personal atau keputusan sepihak.
Fahmy menambahkan bahwa tidak adanya keterlibatan langsung pihak Palestina sejak awal justru menimbulkan skeptisisme terhadap kredibilitas dewan tersebut.
“Membagi dunia berdasarkan prinsip ‘siapa yang tidak bersama kami berarti melawan kami’ akan mengguncang stabilitas global, bukan membawa perdamaian,” tegasnya.
Kedua pakar menilai efektivitas Dewan Perdamaian juga berpotensi terhambat faktor politik dan pendanaan di dalam negeri AS, termasuk kemungkinan penolakan dari Kongres. Mereka memperingatkan, tanpa kejelasan mandat dan dukungan internasional, dewan tersebut bisa menjadi simbol semata tanpa dampak nyata bagi penyelesaian konflik Gaza.

