Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

INDEF Dorong Pemerintah Renegosiasi Tarif dengan AS

6 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perubahan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) menjadi 15% secara global dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk menegosiasikan ulang kesepakatan dagang, khususnya terkait tarif 19% yang masih dikenakan pada sejumlah produk nasional.

Momentum ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengganti kebijakan tarif global sebelumnya sebesar 10%, yang berlaku selama 150 hari.

- Advertisement -

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini menyatakan pemerintah perlu memanfaatkan perubahan kebijakan tersebut untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

Ia menilai terdapat ruang renegosiasi dengan mengacu pada putusan US Supreme Court yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal dan menetapkan tarif global baru.

- Advertisement -

“Pemerintah memiliki peluang dan ruang untuk bernegosiasi kembali dengan menggunakan dasar Keputusan US Supreme Court yang membatalkan tarif resiprokal untuk dapat memperjuangkan kepentingan dan kedaulatan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Minggu (22/2/2026).

Tarif 19% Dinilai Belum Setara

Menurut Eisha, kesepakatan yang berjalan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan hubungan dagang yang setara. Produk Indonesia masih dikenakan tarif 19% saat masuk ke pasar AS, meskipun terdapat 1.819 produk, seperti tekstil, kopi, dan kakao, yang memperoleh tarif nol persen.

Di sisi lain, Indonesia juga mencatat komitmen investasi sebesar US$38,4 miliar. Namun, ia menilai sejumlah produk Indonesia justru menguntungkan konsumen AS karena harganya lebih terjangkau serta menjadi bahan baku maupun barang antara bagi industri manufaktur di negara tersebut.

“Kesepakatan timbal balik tersebut terlihat tidak setara antara kedua pihak, dengan produk Indonesia yang diimpor oleh AS mendapatkan tarif 19%, walaupun memang terdapat beberapa produk yang mendapat tarif nol persen,” imbuhnya.

Eisha menegaskan pemerintah perlu memanfaatkan momentum perubahan tarif global ini untuk meninjau ulang posisi kesepakatan agar lebih mencerminkan prinsip timbal balik yang seimbang dalam hubungan dagang Indonesia–AS.

Renegosiasi dinilai penting untuk menjaga daya saing produk nasional di pasar internasional sekaligus melindungi kepentingan ekonomi domestik.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
6 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru