Minggu, 22 Feb 2026
BREAKING
Minggu, 22 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

DPR Kecam Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas: Tidak Boleh Ada Impunitas

7 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku Tenggara. Korban yang masih berinisial AT (14) tewas.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi pendidikan, Hetifah menilai insiden itu bukan hanya tragedi kemanusiaan. Tapi, juga sebagai peringatan serius bagi negara dalam menjamin perlindungan anak, khususnya pelajar, di ruang publik.

- Advertisement -

“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Dia bilang sekolah maupun lingkungan sosial harus jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Tindakan represif yang mengakibatkan hilangnya nyawa, menurutnya, tidak hanya mencederai rasa keadilan. Tapi, juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

- Advertisement -

Maka itu, ia minta agar penanganan hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik internal.

“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Selain proses hukum, Komisi X juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, hingga standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan oleh aparat. Hal itu terutama dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.

Hetifah turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia minta seluruh pihak terkait untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap pelajar di masa mendatang.

Adapun, aparat Kepolisian Resor Tual sudah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmor, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” ujar Whansi, Sabtu (21/2).

Insiden tragis itu berawal saat aparat Brimob melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari. Brimob melakukan itu karena menerima laporan warga soal adanya dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing

Aparat termasuk Bripda MS pun bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.

Namun, sekitar 10 menit setelah tiba di lokasi, muncul dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Dalam situasi tersebut, Bripda MS diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Tapi, cara oknum itu malah mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis. Tapi, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
7 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru