HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Saiful Hidayat, menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia, terutama sektor informal dan pekerja migran.
Saiful menyampaikan arah strategis lima tahun ke depan akan berfokus pada pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” kata Saiful.
Ia dilantik bersama jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru untuk masa jabatan 2026–2031, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Fokus Coverage: Jangkau Jutaan Pekerja
Prioritas pertama adalah Coverage, yaitu memperluas kepesertaan secara terstruktur dan terukur. Saat ini, masih terdapat jutaan pekerja di sektor informal dan UMKM yang belum terlindungi.
Strategi yang disiapkan mencakup akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, peningkatan kepatuhan iuran dan retensi peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Care: Layanan Cepat dan Digital
Prioritas kedua adalah Care, yang menekankan peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.
Fokusnya meliputi percepatan proses klaim yang lebih mudah dan transparan, penguatan manfaat tambahan seperti program perumahan, serta pengalaman layanan digital end-to-end.
Credibility: Jaga Kepercayaan Publik
Prioritas ketiga adalah Credibility, yakni memperkuat tata kelola, integrasi data, dan pengelolaan investasi yang sehat dan akuntabel.
Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Saiful menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama. Sementara Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas periode 2026–2031.
Dengan strategi 3C, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu memperluas perlindungan sosial dan memperkuat peran negara dalam melindungi pekerja Indonesia.

