HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa prajurit TNI yang dikerahkan ke Gaza, Palestina, bersama Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) tidak menjalankan operasi militer.
Dalam keterangannya di Washington DC, Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat, Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia telah menyampaikan batasan pengerahan pasukan atau national caveat kepada ISF.
“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer. Kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi,” kata Sugiono.
Ia menekankan bahwa tugas utama pasukan Indonesia adalah melindungi masyarakat sipil di kedua belah pihak serta terlibat dalam misi kemanusiaan. Pasukan TNI juga memiliki aturan keterlibatan (rule of engagement) yang memungkinkan mereka mempertahankan diri jika diserang.
“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana dan tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rule of engagement (aturan keterlibatan) yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri,” lanjutnya.
Dalam struktur ISF, Amerika Serikat bertindak sebagai force commander, didukung tiga deputy commander. Indonesia dipercaya sebagai Wakil Komandan ISF bidang Operasi, sebuah posisi strategis yang dinilai sebagai penghormatan atas reputasi pasukan Indonesia dalam berbagai misi perdamaian dunia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia mengirim 8.000 prajurit TNI untuk bertugas bersama ISF di Gaza.
“Gencatan senjata (di Gaza) merupakan capaian yang riil terjadi. Kami memuji capaian ini dan untuk itu kami menegaskan kembali komitmen untuk berkontribusi mengirimkan prajurit kami dalam jumlah yang signifikan sebanyak 8.000, bahkan bisa lebih jika dibutuhkan,” ujar Presiden Prabowo.
ISF memproyeksikan total 20.000 tentara dan 12.000 polisi akan bertugas memulihkan situasi pascaperang, dengan Rafah sebagai tujuan awal operasi stabilisasi.

