HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia. Kebijakan tegas ini dikeluarkan menyusul masih adanya oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang baru-baru ini dipecat.
Perintah tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan instruksi Kapolri, Divpropam Polri bersama seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Trunoyudo.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap personel Polri bersih dari narkotika, menjaga integritas institusi, serta mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya Pengawasan dilakukan berlapis, melibatkan fungsi internal (Divpropam) maupun eksternal, dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan Polres.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa,” tegas Trunoyudo.
Tes urine serentak ini menjadi upaya penguatan pengawasan internal Polri guna mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan institusi Bhayangkara bebas dari pengaruh narkotika.
Dengan kebijakan ini, Polri menunjukkan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di internalnya.

