HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc yang dinilai berpotensi membuka keran impor pakaian bekas atau thrifting ke Indonesia.
Airlangga menegaskan, kerja sama yang diteken dalam rangkaian Business Summit di Washington D.C pada Rabu (18/2) tersebut tidak berkaitan dengan impor pakaian bekas siap pakai untuk dijual di pasar domestik.
Produk yang akan diimpor dari Amerika Serikat adalah pakaian bekas yang sudah dicacah (shredded) untuk kebutuhan industri.
“Kalau Pan Brothers itu manufacturing, jadi manufacturing itu bukan thrifting,” katanya dalam konferensi pers secara online, dikutip Holopis.com, Jumat (20/2/2026).
Menurut Airlangga, bahan baku berupa pakaian bekas yang telah dicacah tersebut akan dimanfaatkan sebagai material daur ulang dalam proses produksi tekstil dan garmen.
“Jadi manufacturing adalah memproses baik berbasis cotton ataupun polyester recycle. Tidak ada bicara thrifting,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, perwakilan dunia usaha Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani 11 MoU dalam ajang Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington D.C, pada Rabu (18/2) waktu setempat.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan resiprokal kedua negara.
“Kemarin telah ditandatangani 11 Memorandum of Understanding, baik itu dari segi perdagangan yang merupakan turunan daripada agreement untuk reciprocal trade. Untuk pembelian energi, pembelian agriculture, dan juga untuk pembelian lain,” kata Airlangga.
Salah satu MoU tersebut adalah kerja sama Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh CEO PT Pan Brothers Ludijanto Setijo dan CEO Ravel Zahlen Titcomb.
Selain sektor tekstil dan garmen, MoU yang diteken juga mencakup sektor pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, manufaktur furnitur, hingga pengembangan teknologi.
Total nilai kerja sama yang disepakati mencapai US$38,4 miliar atau setara Rp648,9 triliun (asumsi kurs Rp16.900). Pemerintah menargetkan kolaborasi ini mampu mendorong pertumbuhan investasi lintas sektor, khususnya di bidang pangan, industri, energi, dan teknologi.
Penegasan Airlangga ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait isu impor pakaian bekas, yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena dinilai berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri.

