Kamis, 19 Feb 2026
BREAKING
Kamis, 19 Feb 2026

Siapkan 15 Bus, Pemkab Karawang Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran

7 Shares

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat pada momentum Lebaran 2026. Program tahunan ini disiapkan untuk membantu warga Karawang pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, mengatakan pada tahun ini pihaknya menyiapkan sebanyak 15 unit bus untuk mengangkut ratusan pemudik ke berbagai daerah tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

- Advertisement -

“Total ada 15 bus yang kami siapkan dengan kapasitas keseluruhan mencapai 810 orang. Tahun ini tujuan mudik mencakup 13 kota dan kabupaten,” ujar Yunus, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (19/2/2026).

Adapun 13 daerah tujuan tersebut meliputi Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Garut, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Solo, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya. Rute tersebut dipilih berdasarkan evaluasi pelaksanaan mudik gratis pada tahun-tahun sebelumnya serta tingginya minat masyarakat.

- Advertisement -

Yunus menjelaskan, terdapat penambahan kuota khusus untuk tujuan Yogyakarta dan Surabaya. Penambahan ini dilakukan karena dua kota tersebut setiap tahun menjadi destinasi dengan jumlah pendaftar terbanyak dari warga Karawang.

“Untuk Yogyakarta dan Surabaya memang ada tambahan kuota, karena peminatnya selalu tinggi setiap tahun. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pendaftaran program mudik gratis akan dibuka selama dua hari, yakni pada 24 hingga 25 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan secara langsung dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Salah satu syarat utama adalah peserta harus ber-KTP Karawang.

“Persyaratannya cukup mudah, hanya membawa fotokopi KTP dan KK. Yang terpenting harus ber-KTP Karawang. Selama kuota masih tersedia, pendaftaran tetap kami buka,” jelas Yunus.

Dishub juga menetapkan ketentuan usia bagi peserta. Anak berusia tiga tahun ke atas wajib didaftarkan dan akan mendapatkan satu kursi penumpang tersendiri, guna memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.

Sementara itu, rencana pemberangkatan peserta mudik gratis dijadwalkan pada 17 Maret 2026. Namun demikian, jadwal tersebut masih menunggu konfirmasi dan persetujuan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

Melalui program ini, Pemkab Karawang berharap dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat sekaligus menekan potensi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan, mengingat kuota yang tersedia terbatas.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
7 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru