HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Pelapor, Wardatina Mawa, menyatakan akan menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut kini resmi meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah aparat kepolisian menemukan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejak 10 Februari lalu,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media, dikutip Holopis.com, (17/2).
Andaru menjelaskan, penanganan perkara saat ini berada di bawah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya dan masih terus berjalan.
Di sisi lain, Wardatina Mawa membenarkan bahwa laporannya telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengaku telah menerima panggilan lanjutan dari penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya, saya sudah terima surat panggilan dari penyidik. Sama pastinya, ada bukti tambahan baru yang akan kami serahkan ke penyidik,” ujar Mawa.
Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, proses hukum akan berlanjut pada pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan lanjutan guna memperjelas dugaan yang dilaporkan.
Sebagai informasi, sebelumnya perseteruan antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa kembali mencuat ke publik setelah Inara mulai angkat bicara melalui media sosial. Setelah sebelumnya memilih diam, ibu tiga anak itu menyampaikan penjelasannya terkait hubungan yang disebut tidak lagi baik dengan istri sah Insanul Fahmi tersebut.
Inara menyebut dirinya bukan tidak ingin menyampaikan permintaan maaf, namun upaya tersebut diklaim tidak mendapat respons. Ia mengaku telah mencoba meminta bantuan sejumlah pihak untuk menjadi penengah.

