HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Setyo Budiyanto memastikan pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).
“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/2/2026).
Setyo mengatakan, sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.
Sebelumnya nama Budi Karya sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.
“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” tutur Setyo.
Hari ini, KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. Namun, Budi Karya mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan dalih ada kegiatan lain.
Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya. Namun, jadwal pastinya belum ditentukan.
KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.
KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.

