Kamis, 19 Feb 2026
BREAKING
Kamis, 19 Feb 2026

Hadiri Panggilan Polisi, Richard Lee Tegaskan Produknya Legal dan Tidak Berbahaya

11 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee menghadiri panggilan Tim Penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan, pada hari ini, Kamis (19/2/2026).

“Hari ini dengan sikap kooperatif, saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,”kata Richard Lee, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

- Advertisement -

Didampingi Kuasa Hukumnya, Jefry Simatupang, keduanya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.21 WIB dan kompak mengenakan kemeja putih.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Richard Lee mengungkapkan siap memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Dia juga menegaskan bahwa produk yang dijualnya aman dan sudah terdaftar BPOM.

- Advertisement -

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,’ kata Richard Lee kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi kembali memeriksa Richard Lee usai praperadilannya resmi ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026) lalu dengan alasan proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, materi pokok yang dipermasalahkan oleh Richard Lee bukanlah kewenangan lembaga pra peradilan. Lalu, penetapan status tersangka terhadap Richard Lee juga dikatakan tidak mengalami cacat hukum dalam prosesnya.

Hal tersebut kemudian didukung dengan bukti yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP dimana termohon (Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan 3 ahli.

Richard Lee diperiksa hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh dokter Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024 lalu.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
11 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru