HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini, Rabu (18/2/2026). Budi Karya mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih ada kegiatan lain.
“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com.
Sedianya Budi Karya diagendakan diperiksa sebagai saksi suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur DJKA, Harno Trimadi.
Harno sebelumnya sudah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2023 lalu. Meski demikian, Budi tak merinci saat disinggung apakah pemeriksaan Budi Karya Sumadi terkait perkara baru yang menjerat Harno Trimadi.
Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya. Namun, jadwal pastinya belum ditentukan.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi.
Sebelumnya nama Budi Karya sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.
KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.
KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.

