HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan dari Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, petugas menyita total 13 kilogram sabu serta menangkap dua warga negara Iran yang diduga terlibat dalam jaringan internasional.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama tiga hari, 13–15 Februari 2026.
Operasi dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari apartemen di Pluit dan Sunter hingga sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
Kasus bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai kiriman pos asal Iran yang diperiksa menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru pada 12 Februari.
Di dalam kemasan peti kulit, ditemukan kristal biru tersembunyi di dinding paket. Setelah diuji, barang tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.
Dari pengembangan, pada 13 Februari aparat menangkap seorang WN Iran berinisial KKF di apartemen kawasan Pluit sebagai penerima paket.
Sehari kemudian, tersangka lain berinisial SB ditangkap. Ia diduga berperan sebagai peracik sabu. Tim juga menggerebek apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium.
Dari lokasi ini, ditemukan tambahan sabu 1.683 gram beserta peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling, dan limbah sisa pengolahan.
“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan pengungkapan ini sangat penting bagi keselamatan publik.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” kata Syarif.
Keberadaan laboratorium sabu di kawasan padat penduduk dinilai sangat berbahaya karena berisiko memicu kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk membongkar jaringan internasional yang terlibat.

