HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey secara terbuka menantang Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan klaim bersihnya institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui langkah ekstrem namun mendasar, yakni tes urine massal tanpa pengecualian, dari level terbawah hingga perwira tinggi di Korps Bhayangkara.
Menurut Kelrey, publik tidak lagi membutuhkan retorika penegakan hukum, melainkan keberanian nyata membersihkan institusi dari dalam. Ia menilai setiap keterlambatan bertindak hanya akan mempertebal kecurigaan bahwa ada ruang gelap yang sengaja dipertahankan.
“Jika Kapolri benar-benar serius menegakkan hukum di internal Polri, maka tes urine menyeluruh adalah bukti paling telanjang bahwa tidak ada perlindungan terhadap oknum pengguna narkoba,” kata Kelrey, Senin (16/2/2026).
Desakan ini menyusul terbongkarnya kasus penangkapan anggota polisi oleh sesama aparat di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga terkait jaringan narkoba. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi tamparan keras terhadap kredibilitas penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Kelrey menegaskan, kegagalan melakukan pembersihan total justru akan memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat. Dalam situasi seperti ini, setengah langkah sama artinya dengan pembiaran. Karena itu, GPK RI mendesak pemeriksaan berkala, transparansi hasil kepada publik, serta sanksi keras tanpa pandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan kekuasaan.
“Kasus Bima kini merupakan titik uji paling menentukan apakah Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit benar-benar berani melakukan operasi bersih internal, atau kembali terjebak pada pola lama tegas di permukaan, namun tumpul ke dalam,” ketusnya.


