HOLOPIS.COM, CIPUTAT – Diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah dan Indonesia, 100 Tahun Keberagamaan dan Kerja Kemanusiaan” digelar pada Jumat, 13 Februari 2026 di Gerak Gerik Coffee. Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas dan latar belakang di Tangsel dan sekitarnya ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membicarakan sejarah, stigma, dan masa depan kebebasan beragama di Indonesia.
Hadir sebagai narasumber Koordinator Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (MUDA) Achmad Fanani Rosyidi, Pemuda Ahmadiyah Muhammad Ghifari Misbahuddin, dan Barqy Nafsin Kaida dari Yayasan Inklusif.
Dalam paparannya, Achmad Fanani Rosyidi menekankan pentingnya reposisi gerakan anak muda agar lebih dekat dengan persoalan riil masyarakat. Ia memperkenalkan MUDA sebagai komunitas yang lahir pada 2024 di tengah kegelisahan atas praktik-praktik ketidakadilan politik, termasuk polemik perubahan aturan Mahkamah Konstitusi yang dinilai sarat kepentingan kekuasaan.
“MUDA lahir dari kegelisahan bahwa gerakan anak muda hari ini cenderung elitis dan jauh dari problem akar rumput. Kami ingin mengembalikan orientasi gerakan pada penguatan masyarakat sipil dan sektoral gerakan rakyat,” kata Fanani.
Menurut Fanani, isu Ahmadiyah bukan semata persoalan teologi, melainkan juga persoalan hak asasi manusia (HAM) dan kualitas demokrasi. Ia mengaku telah bersentuhan dengan komunitas Ahmadiyah sejak 2010 ketika mendampingi korban pelanggaran HAM. Dari pengalaman itu, ia melihat konsistensi perjuangan nirkekerasan yang dijalankan komunitas tersebut.
Ia juga mengutip temuan SETARA Institute yang mencatat adanya puluhan regulasi diskriminatif dan ratusan peristiwa kekerasan terhadap Ahmadiyah dalam dua dekade terakhir.
“Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya stigma sosial, tapi juga problem kebijakan,” tegasnya.
Fanani merekomendasikan buku ini sebagai bacaan penting bagi anak muda, khususnya di Ciputat, untuk menjawab kesenjangan informasi yang selama ini diisi oleh rumor dan disinformasi. Ia menilai buku tersebut dapat menjadi titik balik bagi Ahmadiyah untuk lebih aktif mewarnai diskursus keislaman, kebangsaan, dan keindonesiaan.
“Selama ini Ahmadiyah lebih sering menjadi objek pembicaraan, bukan subjek yang mewarnai diskursus. Buku ini membuka ruang baru agar narasi tentang Islam dan Indonesia lebih inklusif,” tambahnya.
Sejarah Panjang dan Dinamika Politik
Sementara itu, Muhammad Ghifari Misbahuddin menjelaskan bahwa buku ini diterbitkan dalam rangka 100 tahun kehadiran Ahmadiyah di Indonesia dan ditulis oleh para tokoh non-Ahmadi dengan berbagai perspektif.
Ia mengisahkan bahwa masuknya Ahmadiyah ke Hindia Belanda pada 1920-an justru atas permintaan tokoh-tokoh Pemuda Thawalib dari Sumatera. Pada 1930-an, Ahmadiyah juga meletakkan fondasi awal penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia, yang kala itu belum lazim dilakukan.
Ghifari turut menyinggung kedekatan historis Ahmadiyah dengan Presiden pertama RI, Soekarno, termasuk rekomendasi lokasi beberapa masjid Ahmadiyah pada masa awal kemerdekaan. Ia juga menyebut nama W. R. Supratman sebagai salah satu tokoh yang memiliki jejak sejarah dengan komunitas ini.
Pada era Soeharto, fatwa MUI pertama tentang Ahmadiyah terbit pada 1985. Ghifari menilai situasi relatif terkendali pada masa itu. Namun, setelah reformasi dan keluarnya fatwa kedua pada 2005, kekerasan dan diskriminasi meningkat, termasuk tragedi Cikeusik pada 2011 yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah.
Membuka Ruang Refleksi
Barqy Nafsin Kaida dari Yayasan Inklusif menyampaikan refleksinya setelah membaca buku tersebut. Ia mengaku sebelumnya awam terhadap Ahmadiyah, namun pengalaman berinteraksi langsung dengan komunitas Ahmadiyah di Depok mengubah persepsinya.
Bahkan ia menilai buku ini kuat sebagai rekognisi moral dan proyek historis satu abad Ahmadiyah di Indonesia, terutama dalam kerja-kerja kemanusiaan dan keshalehan sosial. Meski demikian, ia juga mencatat bahwa pembahasan teologis dalam buku tersebut belum terlalu mendalam.
“Yang saya temui adalah praktik keberagamaan yang secara sosial tidak berbeda dari Muslim pada umumnya. Saya tidak sepakat jika langsung distigma bukan Islam atau sesat tanpa dialog,” ujarnya.

