HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hubungan antara Ressa Rizky Rosano dan Denada rupanya belum sepenuhnya mencair, meski status hubungan biologis keduanya telah terungkap ke publik.
Bagi Ressa, menerima kehadiran sosok yang melahirkannya bukanlah perkara sederhana. Ia mengaku masih merasa asing dan belum siap membangun kedekatan emosional secara utuh.
Hingga kini, Ressa tetap menyapa Denada dengan panggilan “Mbak”, bukan “Ibu”. Baginya, perubahan sapaan bukan sekadar soal kata, melainkan menyangkut perasaan yang belum benar-benar pulih. Selama 24 tahun hidupnya, ia tumbuh tanpa kehadiran maupun pengakuan dari sang artis.
“Iya, sampai sekarang masih manggil Mbak. Canggung saja. Apalagi belum pernah ketemu langsung. Kalau sudah ketemu langsung mungkin rasanya beda,” ujar Ressa dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/2).
Kecanggungan tersebut mencerminkan luka batin yang tidak bisa serta-merta hilang hanya melalui klarifikasi di media sosial. Ressa menilai, jika memang ingin memperbaiki hubungan, diperlukan pertemuan tatap muka yang tulus tanpa kepentingan pencitraan. Ia memilih membiarkan proses berjalan alami tanpa tekanan untuk segera akrab.
Trauma masa lalu juga membuat Ressa berhati-hati. Ia mengaku takut pengalaman kurang menyenangkan terulang kembali. Menurutnya, jika memang ada niat baik, seharusnya bisa diwujudkan secara langsung, bukan hanya melalui pesan singkat.
“Takut saja untuk menjawab, takut salah. Takut kejadian yang dulu terulang lagi. Kalau memang tahu Ressa di mana, kenapa tidak langsung datang saja? Kenapa harus lewat WhatsApp?” tuturnya.
Di sisi lain, polemik hukum antara Ressa dan Denada masih terus berlanjut. Gugatan ganti rugi senilai Rp7 miliar tetap berjalan, meski isu pengakuan anak mulai mereda. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menegaskan bahwa perkara ini bukan semata-mata soal uang.
Menurut Ronald, langkah hukum diambil karena adanya dugaan perlakuan yang merendahkan martabat keluarga angkat Ressa. Ia menyebut orang tua asuh Ressa, yang telah membesarkannya selama 24 tahun, merasa diperlakukan tidak pantas.
Ia mengungkapkan bahwa ibunya sempat diminta menunggu di pinggir trotoar selama berjam-jam tanpa dipersilakan masuk. Selain itu, keluarga juga disebut pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil.
“Yang membuat saya terpacu mengajukan gugatan adalah ketika orang tua saya datang ke Jakarta dan tidak dibukakan pintu. Lalu Mamae dilaporkan ke polisi hingga didatangi aparat berseragam ke rumah,” tegas Ronald.
Pihak Ressa menilai situasi tersebut ironis, mengingat di tengah upaya mencari pengakuan, justru muncul somasi dari ibu kandungnya sendiri. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi mereka untuk membawa perkara ini ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

