HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan dari Tim Penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam acara komedi tunggalnya bertajuk “Mens Rea” pada hari ini, Jumat (6/2/2026).
Usai menjalani pemeriksaan Pandji mengaku tidak melakukan tindakan penistaan agama seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun dalam pemeriksaan hari ini Pandji diberi 63 pertanyaan dari tim penyidik. Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar menyebut pertanyaan yang diajukan berupa klarifikasi menyeluruh terkait identitas hingga teknis penyelenggaraan acara komedi tunggal tersebut.
“Yang ditanyakan itu, selain soal data pribadi standar, ditanyakan soal penyelenggaraan, sorry, sebelum penyelenggaraan dijelaskan soal nama-nama dan siapa-siapa saja pelapor terhadap Pandji. Lalu ditanyakan soal penyelenggaraan,” ujarnya.
Sementara itu menurut Haris, berdasarkan pernyataan dari tim penyidik materi komedi Pandji yang diduga melakukan penistaan agama di antaranya berkaitan dengan pembahasan memilih pemimpin atau pejabat publik, analogi soal salat safar di pesawat, materi mengenai pemberian izin tambang kepada dua organisasi masyarakat yakni Muhammadiyah dan PBNU, serta pembahasan terkait banyaknya artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pemeriksaan terhadap Pandji adalah untuk meminta klarifikasi dari lim laporan yang diterima Polda Metro Jaya.
“Jadi ada lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara,” kata Budi.

