HOLOPIS.COM, JAKARTA – Permintaan uji lab forensik oleh tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs ditolak oleh Lab Forensik Universitas Indonesia (UI) dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD). Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum RRT, Refly Harun saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ya, kami memang mendapatkan jawaban-jawaban yang tentu tidak sesuai dengan ekspektasi kami. Rupanya mereka tidak dispesialisasi disana lagi,” kata Kuasa Hukum RRT, Refly Harun kepada awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2026), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Refly menyebut alasan penolakan tersebut ialah dikarenakan kedua institusi tersebut menyatakan tidak lagi memiliki spesialisasi atau kewenangan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah.
“Jadi karena mereka tidak spesialisasi di sana lagi, ya sudah, kita kemudian tidak bisa menggunakannya. Apakah mereka menghindar atau tidak, kami tidak tahu,” ujarnya.
Meski mendapatkan penolakan dari dua institusi, kata Refly mereka masih menunggu kabar dari satu institusi lainnya, yakni BRIN. Sebelumnya kubu Roy memang mengajukan pemeriksaan forensik pada tiga institusi diantaranya Labfor UI, Puspom TNI AD, dan BRIN.
Dia mengungkapkan jika tidak ada institusi di dalam negeri yang dapat melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen tersebut, maka pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan uji forensik di luar negeri.
“Kalau memang dalam negeri tidak ada yang bisa melakukannya, ya harusnya luar negeri. Yang terdekat Singapura. Misalnya begitu. Apakah kemudian bisa dilakukan pengujian ke Singapura? Ya kalau memang dibutuhkan, why not? Kan tidak jauh juga,” tutur Refly.
Refly menegaskan, langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan kebenaran materiil dalam perkara yang tengah berjalan.
“Yang ingin kami cari adalah kebenaran substantif, bukan kebenaran prosedur atau upaya untuk melindungi seseorang. Karena kami membaca ini ada a big scenario untuk melindungi seseorang dari skandal yang besar,” pungkasnya.

