HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 5 Februari, masyarakat Indonesia mengenang sebuah peristiwa bersejarah yang mencerminkan keberanian dan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi, yang terjadi pada tahun 1933 di masa penjajahan Belanda.
Peristiwa ini menjadi simbol penting perjuangan para marinir yang berani menyuarakan penolakan atas kebijakan kolonial yang menekan kehidupan mereka.
Sejarah Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi
Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi terjadi saat dunia tengah dilanda krisis ekonomi global pada awal 1930-an. Kondisi ini berdampak langsung pada keuangan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang mengalami defisit anggaran.
Untuk menekan pengeluaran, Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, de Jonge, mengusulkan pemotongan gaji bagi para marinir.
Pada tahun 1932, awak Kapal Tujuh Provinsi mengalami pemotongan gaji sebesar 10 persen, tanpa membedakan antara awak keturunan Belanda maupun pribumi.
Tidak berhenti di situ, pemotongan kembali dilakukan sebesar 7 persen, sehingga total pemangkasan gaji mencapai 17 persen. Rencana pemotongan ketiga memicu penolakan keras dari para awak kapal, termasuk Komandan Angkatan Laut Belanda J.F. Osten.
Pemerintah kolonial kemudian menerbitkan Koninklijk Besluit No.51 yang resmi memberlakukan pemotongan gaji mulai 1 Februari 1933. Kebijakan ini menetapkan pemotongan 17 persen bagi awak pribumi dan 14 persen bagi awak Belanda.
Informasi tersebut diketahui awak kapal sejak 26 Januari 1933 dan memicu perdebatan sengit. Situasi semakin memanas hingga berujung pada penangkapan 425 awak kapal di Surabaya pada 28 Januari 1933.
Menteri Urusan Jajahan Belanda, Hendrikus Colijn, menanggapi peristiwa ini dengan serius dan memerintahkan agar kejadian tersebut dipublikasikan secara luas.
Penyerangan Kapal dan Korban Jiwa
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Kapal Tujuh Provinsi mendekati Selat Malaka pada 10 Februari 1933. Kapal tersebut dihadang oleh pesawat tempur dan kapal selam Belanda.
Meski telah diperingatkan, kapal tetap melaju hingga akhirnya dibom dari udara, menyebabkan banyak korban jiwa.
Para korban yang meninggal awalnya dimakamkan di Pulau Mati, Kepulauan Seribu, sebelum dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Untuk mengenang keberanian dan pengorbanan para awak kapal, tanggal 5 Februari diperingati sebagai Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi.
Momen ini menjadi pengingat penting tentang perlawanan terhadap ketidakadilan dan perjuangan menuju martabat yang lebih adil bagi seluruh rakyat.

